Pasalnya, menurut Ketua Umum IGI Ramli Rahim, nilai rapor yang digunakan sebagai jalur prestasi rawan dimanipulasi oleh sekolah.
Wali kelas dan kepala sekolah di SD dan SMP biasanya akan sulit menolak permintaan orang-orang tertentu untuk mengubah nilai rapor
Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghapus ujian nasional (UN) dan menjadikan nilai rapor sebagai pertimbangan jalur prestasi masuk ke sekolah unggulan diprediksi akan menimbulkan kecurangan.
Jangan sampai transformasi seleksi PTN ini malah menurunkan standar masuk PTN dan memunculkan potensi permainan nilai dari pihak sekolah untuk mendongkrak nilai rapor.